Tujuan stratejik pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1-5 tahun. Dengan diformulasikan tujuan stratejik ini maka Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam mengetahui visi misinya untuk kurun waktu 1-5 tahun kedepan dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Lebih dari itu, perumusan tujuan stratejik ini juga akan memungkinkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mengukur sejauh mana visi dan misi organisasi telah dicapai mengingat tujuan stratejik dirumuskan berdasarkan visi dan misi organisasi. Untuk itu, setiap tujuan stratejik yang ditetapkan didalam mencapai tujuan stratejiknya.

 Setiap tujuan stratejik yang ditetapkan memiliki indicator (performsance indicator) yang terukur Adapun tujuan stratejik dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Meningkatkan Kesalehan Sosial dan Penguatan Kelembagaan Keagamaan
  3. Mewujudkan kehidupan politik masyarakat Kabupaten Pasaman yang stabil dan demokratis
  4. Mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang kondusif.
  5. Mewujudkan pemahaman dan pengamalan ideology Negara serta meningkatnya semangat cinta tanah air dan bela negara ditengah kelompok masyarakat


Adapun Sasaran yang hendak di capai Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatnya kerukunan hidup umat beragama
  2. Berkurangnya penyakit masyarakat (Pekat)
  3. Meningkatnya kehidupan politik masyarakat Kabupaten Pasaman yang stabil dan demokratis
  4. Meningkatnya stabilitas kondisi keamanan dan kenyamanan lingkungan.
  5. Meningkatnya pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara serta semangat bela Negara dan cinta tanah air di tengah kelompok masyarakat.


Adapun Indikator Kinerja yang hendak di capai Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman adalah sebagai berikut :

  1. Terciptanya kenyamanan dalam beribadah
  2. Meningkatnya pengetahuan pengurus parpol dan ormas tentang tupoksi masing-masing serta turut serta dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
  3. Meningkatnya pelayanan administrasi dan operasional perkantoran dalam hal pemberian rekomendasi pencairan dana bantuan Keuangan partai politik
  4. Meningkatnya keikut sertaan para pengurus LSM/ Ormas dalam acara peningkatan kualitas SDM LSM/ Ormas
  5. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu (Legislatif, Presiden, Kepala daerah)
  6. Meningkatnya kordinasi lintas sektoral antara stekholder terkait dengan membentuk tenaga pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan
  7. Meningkatnya pemantauan, pelapor dan Evaluasi perkembangan politik daerah.
  8. Meningkatnya pemahaman dan pengamalan Pancasila, wawasan kebangsaan, semangat cinta tanah dan bela Negara.