Jabatan

Pengelola Gaji

Tugas

Melakukan Kegiatan Pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang gaji sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku

Fungsi

  1. Menyiapkan bahan pengajuan pencairan gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pengelolaan dan penertiban administrasi gaji pegawai
  2. Mengkoordinasikan dan menyampaikan pengajuan pencairan gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pengelolaan dan penertiban administrasi gaji pegawai
  3. Mendistribusikan dan membuat laporan pengelolaan gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pengelolaan dan penertiban administrasi gaji dan tunjangan pegawai
  4. Melakukan penyimpanan arsip pengelolaan gaji terkait keuangan secaratertib agar mudah diketemukan saat diperlukan
  5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan
KINERJA
UTAMA
INDIKATOR
KINERJA UTAMA
FORMULASI
PERHITUNGAN/
PENJELASAN
SUMBER DATA
Terwujudnya tertib
administrasi
pengelolaan gaji
pegawai
Jumlah arsip SPP
pencairan gaji dan
tunjangan pegawai
Jumlah pengajuan
SPP pencairan gaji
dan tunjangan
pegawai yang telah
dicairkan
Pengelola Gaji
 Jumlah penyampaian
pengajuan pencairan
gaji dan tunjangan
pegawai
Jumlah tanda terima
pengajuan pencairan
gaji dan tunjangan
pegawai
 Jumlah laporan gaji
dan tunjangan
pegawai
Jumlah tanda terima
laporan pegawai yang
telah menerima gaji
dan tunjangan
 Jumlah laporan
pelaksanaan kegiatan
Jumlah Kegiatan yang
telah dilaksanakan