Jabatan
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Tugas
Melakukan Kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dane Pendokumentasian di bidang sarana dan prasarana sesuai dengan Prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka tertib Pendokumentasian administrasi sarana dan prasarana
Fungsi
- Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana meliputi dokumenrencana kebutuhan barang, dokumen pengadaan barang, dokumen inventaris barang
- Melakukan penyimpanan arsip administrasi sarana dan prasarana secara tertib agar mudah diketemukan saat diperlukan
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan
- Mencatat buku penerimaan dan pengeluaran barang inventaris kantor
- Mencatat buku pengadaan barang inventaris kantor
- Mengklasifikasikan dan menginventaris jenis dan jumlah barang/aset
- Mengelola persediaan barang dan aset milik skpd
- Mendokumentasikan laporan barang dan aset milik skpd
KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | FORMULASI PERHITUNGAN/ PENJELASAN | SUMBER DATA |
---|---|---|---|
Terlaksananya rencana kebutuhan, pengadaan dan inventaris barang | Jumlah pelaksanaan administrasi dokumen rencana kebutuhan barang | Jumlah usulan pengajuan kebutuhan barang | Pengadministrasi sarana dan prasarana |
Jumlah Pelaksanaan administrasi dokumen pengadaan barang | Jumlah pengadaan barang yang dilaporkan | ||
Jumlah pelaksanaan administrasi dokumen inventaris barang | Jumlah barang yang diinventaris | ||
Terlaksananya pengelolaan peralatan kantor | Jumlah laporan administrasi pengelolaan barang | Jumlah barang yang dikelola | |
Jumlah laporan pelaksanaan kegiatan | Jumlah Kegiatan yang telah dilaksanakan |