Artikel

Evaluasi dan Rapat Kerja Pengelola Media Sosial

PURWAKARTA – JAWA BARAT, (Rabu 18 Januari 2023)

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Diskominfo Rudi Hartono, S.Ap., MM Memimpin Kegiatan Evaluasi dan Rapat Kerja Pengelola Media Sosial, bertempat di Aula Janaka.

Dalam arahannya Ambu menyampaikan kepada para pengelola Media Sosial Perangkat Daerah dan Kecamatan agar lebih memperhatikan keaktipan akun Medsosnya sebagai bahan pemberitaan untuk masyarakat.

Dimana sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman pemanfaatan media sosial di Instansi Pemerintahan. Bahwa penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam memanfaatan media sosial harus dengan ketentuan dalam reformasi birokrasi, antara lain pemanfaatan teknologi informasi, strategi komunikasi, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan, dan penataan tata laksana.

Medsos ini juga harus menjadi penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi yang positif di masing-masing akun Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Terutama ditahun 2023 ini hasil Rakornas bersama Presiden dengan para Kepala Daerah para pengelola Medsos harus bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan isu capaian prestasi, Investasi, inflasi, dan stunting.

Kemudian ambu juga meminta kepada para pengelola Medsos harus mempunyai konsep menjadi bahan informasi berita, agar setiap kegiatan yg dilakukan bisa diketahui oleh masyarakat.

Dengan Pengelola Medsos di masing-masing Perangkat Daerah mari kita Satukan Misi, Satukan Hati, dan Satukan Kekuatan untuk Purwakarta yang kita cintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *